Penting untuk di ketahui sebelum membawa lansia ke Panti Jompo.
Pada umumnya masyarakat tidak mengetahui bahwa di Panti Jompo memiliki persyaratan - persyaratan yang harus dipenuhi maka dari itu kami menghimbau agar masyarakat / publik / Ormas dapat berkoordinasi dulu dengan Dinas Sosial setempat agar pelayanan kepada lansia terlantar dapat terlaksana secara maksimal, karena selain itu lansia merupakan panutan bagi siapapun dan dimanapun, yang membedakan hanya faktor usia mereka sehingga segala sesuatu mereka lakukan secara terbatas, masyarakat & ormas dituntut agar peka terhadap permasalahan sosial yang ada di sekitarnya namun dalam penyelesaiannya tentu saja harus melalui kerja sama yang baik.
PERLU DIKETAHUI :
1. Koordinasikan terlebih dahulu permasalahan lansia terlantar ke Dinas Sosial setempat, ( Kabupaten / Kota ).
2. Mintalah bukti laporan ke Dinas Sosial setempat tersebut, jika dalam 3
hari tidak di tindaklanjuti maka kirimkan bukti laporan ke Email :
pstwnirwanapuri@ymail.com atau dapat menelpon secara langsung ke UPTD
Panti Sosial Tresna Werdha Nirwana Puri Samarinda Tlpn/Fax :0541-733732
3. Pastikan Identitas diri & Silsilah keluarga Lansia yang ingin di tempatkan di Panti Jompo, untuk menghindari komplen / masalah dari pihak keluarga yang ternyata masih ada.
4. Pastikan bahwa lansia bersedia untuk tinggal dalam lingkungan panti.
STANDARD OPRASIONAL PROSEDUR |
STANDAR PELAYANAN PUBLIK |
UNTUK INFORMASI LEBIH LANJUT DAPAT MENGHUBUNGI DINAS SOSIAL SETEMPAT