Razia Gelandangan & Pengemis yang dilaksanakan pada tanggal 4 Juli 2011 oleh Dinas Sosial Prov. Kaltim, bekerja sama dengan Dinas Kesejahteraan Sosial Kota Samarinda dan Satuan Pamong Praja dengan melibatkan Satuan Kepolisian Kota Samarinda, rajia kali ini dilakukan untuk menekan jumlah Gepeng di wilayah Kota Samarinda. Jumlah Gepeng yang kian tahun semakin bertambah, rata - rata mereka berasal dari pulau madura yang telah diorganisir oleh oknum - oknum yang mengatas namakan penyalur tenaga kerja.
75 Gelandangan & Pengemis yang terjaring untuk sementara di tampung pada UPTD Panti Sosial Tresna werdha Nirwana Puri Samarinda yang nantinya akan diserahkan kepada pihak keluarga masing - masing sedangkan yang tergolong lanjut usia dan tidak memiliki keluarga maka akan menjadi warga binaan panti sosial.