UPTD Panti Sosial Tresna Werdha “ Nirwana Puri “ merupakan salah satu unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dari enam UPTD yang ada di bawah Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur.
UPTD Panti Sosial Tresna Werdha Nirwana Puri berdiri berdasarkan SK. Gubernur Kaltim No.16 Tahun 2001 dan Peraturan Gubernur Kaltim No.17 Tahun 2009 yang memberikan pelayanan kesejahteraan sosial kepada para lanjut usia terlantar.
Dalam pelaksanaanya untuk mencapai tujuan dan sasaran selalu di dasarkan pada peraturan yang di tetapkan oleh pemerintah diantaranya undang - undang No.13 Tahun 1998 Tentang Kesejahteraan Lanjut Usia dan Undang - undang No.11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraaan Sosial dan peratutran - peraturan lainya.
Dalam Undang - undang No.13 Tahun 1998 Tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, mengutamakan terwujudnya kesejahteraan bagi kaum sepuh dengan menciptakan rasa aman, nyaman dan tentram di hari tuanya, mengingat waktu terus berjalan, tidak ada yang mampu menahanya dan usia manusia juga akan bertambah seiring berjalanya waktu pelan tapi pasti manusia akan mengalami proses metamorfhosis dari usia anak-anak menjadi remaja, dewasa kemudian lanjut usia.
Adapun tugas pokok UPTD Panti Sosial Tresna Werdha Nirwana Puri adalah melaksanakan pelayanan kesejahteraan sosial bagi para klien yang meliputi pelayanan seperti pemenuhan kebutuhan makanan harian yang bergizi, pemberian bimbingan fisik, mental, sosial, rekreasi, keterampilan dan kegiatan bimbingan keagamaan.
Selain memiliki tugas pokok, UPTD Panti Sosial Tresna Werdha Nirwana Puri melaksanakan fungsinya sebagai pengganti keluarga, sebagai salah satu pusat informasi dan komunikasi pelayanan kesejahteraan lanjut usia terlantar, sebagai salah satu unit pengembangan pelayanan kesejahteraan lanjut usia terlantar / bermasalah dan sebagai perencarana pelayanan kesejahteraan sosial lanjut usia terlantar secara objektif dan antisipatif.
Untuk mencapai standar pelayanan minimal (SPM), UPTD Panti Sosial Tresna Werdha Nirwana Puri Samarinda menetapkan berbagai kebijakan, strategi, program kegiatan sebagaimana dibawah ini, yaitu :
I. Kebijakan
- Meningkatkan rasa kepedulian dari keluarga dan masyarakat dalam pemberian kesejahteraan sosial yang meliputi pelayanan, penyantunan dan bimbingan bagi para lanjut usia di dalam panti.
- Meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan berbagai instansi terkait di tingkat provinsi, kabupaten dan kota.
- Meningkatkan profesionalisme SDM pengelola panti dalam rangka optimalisasi pelayanan.
- Meningkatkan intensitas pelayanan terhadap para lanjut usia dalam panti.
II. Strategi :
1. Meningkatkan kualitas SDM pengelola panti dalam rangka melaksanakan pelayanan dan penyantunan sehingga dapat memberikan pelayanan yang profesionalisme.
2. Meningkatkan motivasi kepedulian kepada keluarga dan masyarakat terutama terhadap kehidupan para lanjut usia yang ada disekitar mereka.
3. Meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih baik untuk kebutuhan jasmani, seperti pakaian, makanan dan kesehatan mental / rohani seperti kegiatan keagamaan kepada para lanjut usia agar mereka bisa menikmati usia tua yang bahagia lahir dan bhatin.
4. Meningkatkan sarana dan prasarana agar tercapai optimalisasi pelaksanaan pelayanan terhadap para lanjut usia.
III. Program
Dalam melaksanakan program – program, UPTD Panti Sosial Tresna Werdha Nirwana Puri Samarinda mengarahkan pada 2 (dua) sasaran yaitu untuk SDM aparatur dan untuk meningkatan penyantunan dan pelayanan para lanjut usia / klien.
IV. Kegiatan :
1. Pemenuhan kebutuhan makanan harian para klien.
2. Pemberian bimbingan sosial berupa motivasi, konseling tentang kesadaran senasib sepenanggungan.
3. Pemberian bimbingan fisik berupa kegiatan senam lansia / senam jantung sehat yang dilaksanakan setiap hari senin, rabu dan sabtu.
4. Bimbingan fsikologi di lakukan sesuai dengan kebutuhan klien.
5. Bimbingan keterampilan dilakukan berupa kegiatan membuat keset dari kain perca, membuat kerajinan tas dari limbah plastik, pembuatan telur asin dan keterampilan sulam menyulam.
6. Bimbingan keagamaan dilakukan setiap hari selasa dan kamis, dan setiap hari jumat dilaksanakan sholat jum’at bersama dengan klien di musshola yang ada di lingkungan panti serta dilakukan peringatan pada hari – hari besar keagamaan.
7. Bimbingan pelayanan kesehatan di laksanakan secara rutin setiap hari oleh perawat kesehatan UPTD PSTW “Nirwana Puri” dan Dokter Atma Husada Mahakam serta Dokter Puskesmas setiap dua minggu sekali.
8. Dilaksanakan kegiatan rekreasi bersama - sama ketempat wisata, karoke bersama pada hari besar nasional.
9. Pengadaan lomba dalam rangka memperingati Hari Lanjut Usia dan HUT Kemerdekaan RI.
UPTD Panti Sosial Tresna Werdha Nirwana Puri Samarinda berdiri diatas lahan seluas + 3 Ha memiliki 15 buah wisma yang dapat menampung 120 klien yang merupakan Program Regruler bagi lanjut usia yang berasal dari keluarga tidak mampu.
Guna menjamin kualitas pelayanan sosial, setiap wisma dilengkapi beberapa fasilitas pendukung, disetiap wisma juga tersedia empat buah kamar tidur masing - masing berisi dua tempat tidur, lemari pakaian, kamar mandi dan toilet, kursi tamu, kursi dan meja makan, televise dan dispenser dll.
Untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan pada lansia, masing - masing wisma dilengkapi dengan tungkai pegangan pada setiap dinding wisma. Di UPTD Panti Sosial Tresna Werdha Nirwana Puri Samarinda juga dilengkapi berbagai sarana dan prasarana seperti ruang aula petemuan, poliklinik, gazebo ( tempat istirahat ), lapangan tenis, lapangan bulu tangkis, wisma tamu, gudang, ruang isolasi, ruang keterampilan, musholla, dan berbagai sarana lainya untuk mendukung kenyamanan para klien.
UPTD Panti Sosial Tresna Werdha Nirwana Puri Samarinda dalam memberikan pelayanan sosial kepada para lanjut usia di lakukan oleh seluruh pegawai / petugas mereka terdiri sebanyak 49 orang yang berstatus PNS maupun yang masih berstatus honorer.
Saat ini UPTD Panti Sosial Tresna Werdha Nirwana Puri Samarinda hanya melaksanakan kegiatan yang bersifat reguler. Program reguler ini bertujuan memberikan pelayanan kepada lansia yang memiliki keterbatasan kemampuan ekonomi (tidak mampu) agar dapat menikmati taraf hidup secara wajar.
Adapun sasaran Program Reguler adalah klien yang berumur 60 tahun keatas yang nyata - nyata terlantar, baik karena tidak ada keluarga atau tidak diketahui keluarganya maupun masyarakat yang tidak diurus sebagaimana layaknya. Selain itu lansia yang karena sesuatu hal tidak dapat tinggal bersama keluarganya, juga karena keluarga yang tidak mampu secara ekonomi dan tidak dapat merawat orang tua sehingga terpaksa orang tua tersebut tinggal di panti.
Sedangkan kendala - kendala yang dihadapi oleh UPTD Panti Sosial Tresna Werdha Nirwana Puri Samarinda di antaranya:
1. Terbatasnya Sarana dan Prasarana
2. Kualitas dan Kuantitas SDM yang masih terbatas
3. Belum adanya pekerja sosial yang proffesional
4. Juga masalah - masalah yang bisa muncul pada kelompok lansia seperti kemunduran fisik, mental sosial, prokduktifitas kerja, komunikasi dan terbatasnya aksebilitas.
Oleh : Aji Anwar, SE. MM