Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur Drs.H. Bere Ali. M.Si |
SAMARINDA. Kepala Dinas Sosial Kaltim, Bere Ali mengatakan akan lebih baik jika diterbitkan sebuah Peraturan Daerah (Perda) tentang tindakan tegas kepada gelandangan dan pengemis (Gepeng) serta anak jalanan, terutama kepada koordinatornya. Karena menurutnya, selama ini hukum yang bisa dikenakan hanya kelas tindak pidana ringan (tipiring) yang masa hukumannya hanya 15 hari.
"Waktu kurungan tipiring hanya 15 hari. Belum selesai berkasnya diproses, mereka sudah keluar lagi. Itu yang membuat mereka tidak jera," ujar Bere Ali ditemui di Kantor Gubernur kemarin.
Tapi Kata Ali, kalau penertiban itu masuk dalam undang-undang, domainnya harus ke DPR. "Tergantung DPR saja soal penerbitan Perda itu. Tapi menurut saya itu adalah hal yang bagus, karena, dalam waktu dekat ini, akan dilakukan penertiban atau razia gabungan di Samarinda yang paling banyak gepeng dan anak jalanannya," sebutnya. Dan pola yang akan dipakai sesuai yang telah dikoordinasikan dengan satpol PP tempo hari.
Penampungan sementara bagi gepeng yang sudah tua akan di tempatkan di Panti Jompo, sedangkan anak-anak akan diinapkan sementara di Kantor Dinas Sosial Kaltim. "Kami sudah koordinasikan, panti jompo yang akan dipakai di Jl Remaja, sedangkan anak-anak akan ditampung sementara di Kantor Dinas Sosial Kaltim. Karena memang ada rumah di belakang kantor yang bisa ditempati," terang Ali. Namun menurutnya, itu hanya bersifat sementara sampai mereka dipulangkan ke daerah asalnya.
Ali mengatakan, Dinas Sosial Kaltim sudah ada pembicaraan dengan Dinas Sosial setempat seperti Makassar dan Jawa Timur bahwa gepeng dan anjal yang sudah dipulangkan, harus ditampung oleh Dinas Sosial setempat.
Tapi menurutnya, itu hanya pembicaraan, belum pada tahap MoU. "Pembicaraan secara informal sudah ada, pertemuan di Pusat sudah kita lakukan namun kalau untuk bentuk MoU masih kita susun. Masih mencari aliran-aliran kas dulu. Karena aliran kas mungkin di semester 2 ini baru bisa," jelasnya.
Satu hal yang ditekankan Ali, bahwa gepeng pendatang di Kaltim ini bukan karena masalah sosial yang sebenarnya, tapi motifnya lebih kepada mencari. "Mereka menjadi peminta-minta itu bukan karena dirumahnya tidak ada makanan, tapi karena itu memang dijadikan satu pekerjaan. Bahkan ada yang memiliki rumah pintuan yang dikontrakkan. Karena itu kepada masyarakat, jangan memberikan kalau mereka meminta. Banyak duafa atau masjid yang perlu disumbang," jelas Ali.
Diasadur Dari http://www.sapos.co.id
Terbitan Hari Kamis, 24 Maret 2011