| ( Salah satu lanjut Usia yg mengemis diperempatan jalan ) |
JAKARTA - Menteri Sosial, Salim Segaf Al Jufri, memperbolehkan pemerintah daerah untuk merazia gelandangan dan pengemis (gepeng). Dia beralasan, setiap daerah mempunyai kebijakan tersendiri dalam menangani masalah itu. "Anjal (anak jalanan, Red) dan gepeng berbeda," kata Salim kepada wartawan usai acara sahur bersama dengan ratusan anak panti asuhan di Jakarta, Rabu (8/9) pagi.
Dia mengatakan kebanyakan gepeng berusia lebih dari 20 tahun, sedangkan menurut UU perlindungan anak nomor 23 tahun 2002, anak adalah mereka yangberusia di bawah 18 tahun. Hal tersebut disampaikannya menanggapi demonstrasi yang dilakukan gepeng di depan dinas sosial di beberapa daerah. Mereka meminta pemerintah untuk membolehkan mengemis hingga Lebaran. Tak hanya itu, para gepeng tersebut juga menuntut kepada pemerintah untuk memberikan kompensasi jika tak boleh mengemis pada Lebaran.
Mensos juga mengatakan, memberi uang kepada gepeng tak akan menyelesaikan masalah kemiskinan. "Orang-orang miskin harus diberdayakan, bukan hanya dengan charity saja," ujar Mensos. Ia mengaku pahamjika para gepeng tersebut dianggap sebagai penganggu ketertiban. Beberapa daerah pun sudah mulai melakukan razia dengan dalih perda ketertiban.
Pada kesempatan yang sama, Mensos mengimbau kepada pemda untuk memberi perlakuan yang berbeda antara gepeng dan anjal. "Kalau anjal, saya minta jangan dirazia," kata mantan dubes Indonesia untuk Arab Saudi itu. Ajakan secara persuasif dirasa lebih efektif untuk menarik anak-anak tersebut dari jalanan.
Saat ini, pihaknya mengaku telah memberikan santunan kepada kurang lebih 2.000 anak jalanan. Uangtersebut dipakai untuk memberdayakan ekonomi keluarga. "Orang tua jangan sampai menyuruh anak untuk bekerja di jalanan," katanya. Program tersebut adalah salah satu langkah untuk membebaskan Kota Jakarta dari anjal. "Insya Allah Jakarta bebas anak jalanan pada akhir 2011," ungkapnya. Sementara itu, Ketua Dewan Penasihat Komisi Nasional Perlindungan Anak, Seto Mulyadi mengatakan, tempat anak-anak adalah berada di tengah-tengah keluarga. Oleh karena itu, anak-anak harus segera dibebaskan dari jalanan.
Disadur dari http://bataviase.co.id